
Kendari, Infosultra.id-Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dinyatakan meninggal pada Jumat (13/11/2020). Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah didiagnosa menderita penyempitan pembuluh darah.
Juru Bicara PT VDNI dan PT OSS, Dyah Fadilat, mengatakan, TKA ini sebelumnya bekerja untuk kontraktor yang dipekerjakan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), sejak Januari 2020. Ia meninggal di ruang Instalasi Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan penyebab kematian penyempitan pembuluh darah.
“Pekerja yang berasal dari Shandong, Tiongkok ini sudah berada di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe sejak 14 Januari 2020 untuk bekerja di kawasan PLTU dan tidak pernah meninggalkan kawasan pabrik karena yang bersangkutan juga tinggal di asrama karyawan milik PT OSS,” kata Dyah Fadilat dalam siaran persnya, Rabu (18/11/2020).
Lanjut Dyah, berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan perusahaan pada tanggal 12 November 2020, TKA tersebut dilaporkan merasakan sakit setah jatuh dari tempat tidur. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat dr. Ismoyo Kendari (RS Korem) pada pukul 22.40 WITA.
Sesuai protokol Covid-19, pihak Rumah Sakit kemudian melakukan rapid test kepada pasien tersebut, hasilnya non-reaktif.
Pasien kemudian diberikan bantuan oksigen, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Bahteramas Kendari pada tanggal pukul 22.40 WITA, dengan pertimbangan RS rujukan tersebut memiliki peralatan yang bisa mengatasi riwayat penyakit yang dimiliki pasien yaitu masalah pada jantung dan gangguan pernapasan (asma).
Kemudian ketika dirawat di RS Bahteramas, sesuai protokol, dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada tanggal 13 November 2020 pukul 00.30 WITA. Namun meski telah menjalani serangkaian perawatan medis, pasien pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 13 November 2020, pukul 04.05 WITA.
“Menurut keterangan dokter yang bertugas yang diterima perusahaan, penyebab kematian adalah penyempitan pembuluh darah di otak,” ujarnya
“Setelahnya baru diketahui bahwa hasil tes PCR yang dilakukan menunjukkan hasil positif virus SARS-CoV-2. Karena hasil tes PCR menunjukkan positif, penanganan jenazah oleh RS Bahteramas dilakukan dengan mengikuti protokol Covid-19. Jenazah telah dikremasi pada tanggal 13 November 2020 sore,” pungkasnya.
Penulis: Lala
Discussion about this post