
Kendari, Infosultra.id–Febri Hidayat, diberi mandat oleh dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, berupa instruksi untuk melaksanakan tugas sebagai bakal calon Bupati Wakatobi, jelang pelaksanaan Pilkada Wakatobi yang dimulai pada 23 September 2020 mendatang.
Surat tugas DPP Partai Hanura bernomor: 54/TPP/DPP-Hanura/II/2020 itu, memuat 4 instruksi dari tim Pilkada Pusat DPP Hanura.
Dalam surat tersebut, Febri Hidayat diinstruksikan untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020 dengan DPD dan DPC Partai Hanura di daerah pemilihan yang tersebar di Wakatobi.
Kemudian menyiapkan koalisi partai pendukung yang menjadi syarat pendaftaran Cabup dan Cawabup ke KPU Wakatobi.
Febri Hidayat juga ditugaskan untuk segera melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada TPP Partai Hanura, dalam waktu 30 hari sejak surat tugas itu diterbitkan.
Terakhir, ia juga diharuskan untuk menentukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2020 itu.
Febri mengatakan, sinyalemen restu dari partai Hanura lewat surat mandat ini memberikan semangat baru dan optimisme untuk merebut rekomendasi pintu partai lainnya.
“Saya optimis dapat rekomendasi dari partai lain,” katanya, Kamis (20/2/2020).
Selain di Partai Hanura, Febri diketahui telah mengikuti proses penjaringan calon kepala daerah di sejumlah partai lainnya dengan komposisi berikut: Partai Demokrat dengan perolehan dua kursi di DPRD, 5 kursi PDIP, 2 kursi PAN dan Gerindra 1 kursi.
Penugasan dari Tim Pilkada Pusat DPP Partai Hanura sendiri merupakan syarat untuk dikeluarkannya rekomendasi pasangan Cabup dan Cawabup Wakatobi.
Penulis: E r n i l a m
Discussion about this post