
Kendari, Infosultra.id-Desakan pemberhentian Surat Izin Berlayar (SIB) PT SJM dan KMJ, terus disuarakan oleh Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah sebelumnya mengeluarkan ultimatum kepada pihak Syahbandar Lapuko, kali ini, dibawah pimpinan Alfin Pola, GPMI kembali mengunjungi Syahbandar Molawe, Senin (11/3/2019), untuk menyuarakan desakan serupa.
Dalam kunjungan itu, GPMI diterima oleh Burhan, staf Syahbandar Molawe.
“Disini kami kembali mengingatkan pihak terkait agar tidak mengabaikan tuntutan untuk memberhentikan SIB terhadap dua perusahaan ini. Pak Burhan sendiri, staf Syahbandar Molawe, memang sudah menemui kami, tapi beliau belum berani meninjau langsung ke lapangan,” ungkap Alfin.
Alfin kembali menegaskan agar pihak Syahbandar tidak memberikan SIB kepada kedua perusahaan tersebut.
“Meskipun kami telah menerima pernyataan Pak Andi Kasmin yang menolak untuk memberikan SIB kepada PT SJM dan PT KMJ, kami tetap terus mengawal aktifitas tongkang perusahaan, demi memastikan kapal pengangkut tidak di berlayarkan hingga memiliki legalitas dokumen,” katanya.
Jika pihak Syahbandar berdalih terkendala keterbatasan tenaga dan fasilitas untuk meninjau langsung aktifitas PT SJM, GPMI, menurut Alfin, mengaku siap memfasilitasi dengan biaya pribadi.
“Kalau alasannya karena keterbatasan fasilitas, saya dengan biaya pribadi, siap memenuhi semua fasilitas untuk meninjau langsung ke lapangan,” tegasnya.
Alfin menegaskan, bila tidak juga diindahkan, GPMI akan mengadukan persoalan ini ke Sahbandar pusat.
“Jadi jangan main-main dengan tuntutan kami. Karena kami serius disni, dan ini kan bukan pertama kali kami mengunjungi langsung pihak Syahbandar. Kalau tidak becus menangani ini, kami siap laporkan ke Syahbandar pusat,” pungkasnya.
Penulis: Ebi
Editor: Ernilam
Discussion about this post