• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Demonstran Tuntut Kapolda Sultra Tuntaskan Kasus Tewasnya Bripda Fatur

robiah by robiah
18 September 2018
in daerah, kriminal, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam asosiasi Pemuda Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (PPH Sultra), mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/9/2018) siang.

Mereka menuntut agar Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, transparan dalam menindaklanjuti kasus tewasnya Bripda Muhammad Fathurrahman Ismail, yang dianiaya dua seniornya.

PPH Sultra menyebut dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sultra itu, tidak menunjukan sikap sewajarnya dan tidak sepatutnya ditiru oleh aparat kepolisian lainnya.

“Kepolisian yang notabenenya sebagai penegak hukum, perlu memberikan sanksi tegas kepada dua oknum polisi yang melakukan penganiayaan pada juniornya hingga meninggal dunia,” ujar salah satu orator, Azzi Tumada.

Dia juga meminta kepada Kapolda Sultra, agar menangani kasus itu secara transparan, prosedural, profesional, serta memecat dua oknum anggota polisi terkait karena dianggap telah merusak citra kepolisian di mata masyarakat Sultra.

“Berdasarkan hasil kajian kami, unsur dan motifnya sudah jelas, meninggalnya Alm Bripda Faturrahman, berawal dari cemburu sehingga terjadi penganiayaan. Berarti penganiayaan yang dilakukan sudah ada perencanaan,” katanya.

Menilik dari kasus tersebut, menurut Azzi, seharusnya polisi menerapkan pasal 355 KUHP, sesuai dengan unsur dan motifnya. Namun, lanjutnya, Propam Polda Sultra justru menggunakan pasal 351 subsider pasal 354 KUHP.

“Motifnya karena cemburu sehingga terjadi penganiayaan, unsurnya perencanaan. Harusnya diterapkan pasal 355 KUHP,” ujarnya.

Kasus tersebut, ditegaskannya, harus diusut hingga tuntas, termasuk melayangkan sanksi seberat-beratnya kepada tersangka.

“Kalau ini dibiarkan, ini kemudian akan menjadi ketakutan kita di masyarakat, karena citra polisi sudah mulai rusak,” tutupnya.

Untuk diketahui, Bripda Muhammad Fathurrahman Ismail, sebelumnya diberitakan tewas pada Senin (3/8/2018) lalu. Tewasnya polisi angkatan 42 itu didiga akibat dianiaya dua seniornya, yakni Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan. Penganiayaan itu sendiri terjadi di Barak Dalmas Polda Sultra.

 

Penulis: Ode

Editor: Alifiandra Abadi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Menuju Kota Berbasis Teknologi, Pemkot Kendari Bakal Uji Coba Sistem e-SPPD

Next Post

WON: Polemik PKPU Jangan Diperpanjang

Next Post

WON: Polemik PKPU Jangan Diperpanjang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

PT LTT Peroleh Penghargaan Responden Terbaik 2018 Dari Bank Indonesia

15 Agustus 2018

Kader Golkar Dikhawatirkan Ragu Soal Komitmen Politik Alimazi-Lukman

6 Juni 2018
Penguatan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Wakatobi: “Komitmen vs Tantangan”

Penguatan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Wakatobi: “Komitmen vs Tantangan”

11 Februari 2021

KPU Sultra-SultraDeMo Pemantau Tuntaskan Rangkaian Sosialisasi Pendididkan Pemilu Lintas Segmen Pemilih

6 April 2019
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Sowan Ke Pulau Buton dan Muna Raya, Hugua Diminta Kembali Tarung di Bursa Pilgub Sultra 2024
  • FJIK Sultra Galang Donasi Untuk Korban Bencana Sulbar
  • Pangdam XIV Hasanuddin Resmikan Fitness Center Korem 143/HO
  • Wings Air Kembali Buka Layanan Penerbangan Berjadwal Dari Palu

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.