
Kendari, Infosultra.id-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam asosiasi Pemuda Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (PPH Sultra), mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/9/2018) siang.
Mereka menuntut agar Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, transparan dalam menindaklanjuti kasus tewasnya Bripda Muhammad Fathurrahman Ismail, yang dianiaya dua seniornya.
PPH Sultra menyebut dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sultra itu, tidak menunjukan sikap sewajarnya dan tidak sepatutnya ditiru oleh aparat kepolisian lainnya.
“Kepolisian yang notabenenya sebagai penegak hukum, perlu memberikan sanksi tegas kepada dua oknum polisi yang melakukan penganiayaan pada juniornya hingga meninggal dunia,” ujar salah satu orator, Azzi Tumada.
Dia juga meminta kepada Kapolda Sultra, agar menangani kasus itu secara transparan, prosedural, profesional, serta memecat dua oknum anggota polisi terkait karena dianggap telah merusak citra kepolisian di mata masyarakat Sultra.
“Berdasarkan hasil kajian kami, unsur dan motifnya sudah jelas, meninggalnya Alm Bripda Faturrahman, berawal dari cemburu sehingga terjadi penganiayaan. Berarti penganiayaan yang dilakukan sudah ada perencanaan,” katanya.
Menilik dari kasus tersebut, menurut Azzi, seharusnya polisi menerapkan pasal 355 KUHP, sesuai dengan unsur dan motifnya. Namun, lanjutnya, Propam Polda Sultra justru menggunakan pasal 351 subsider pasal 354 KUHP.
“Motifnya karena cemburu sehingga terjadi penganiayaan, unsurnya perencanaan. Harusnya diterapkan pasal 355 KUHP,” ujarnya.
Kasus tersebut, ditegaskannya, harus diusut hingga tuntas, termasuk melayangkan sanksi seberat-beratnya kepada tersangka.
“Kalau ini dibiarkan, ini kemudian akan menjadi ketakutan kita di masyarakat, karena citra polisi sudah mulai rusak,” tutupnya.
Untuk diketahui, Bripda Muhammad Fathurrahman Ismail, sebelumnya diberitakan tewas pada Senin (3/8/2018) lalu. Tewasnya polisi angkatan 42 itu didiga akibat dianiaya dua seniornya, yakni Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan. Penganiayaan itu sendiri terjadi di Barak Dalmas Polda Sultra.
Penulis: Ode
Editor: Alifiandra Abadi
Discussion about this post