
Kendari, Infosultra.id-Rumah sakit biasanya menjadi tempat teraman dan ternyaman bagi para pasiennya. Kenyamanan itu bukan hanya karena didukung fasilitasnya saja, namun juga pelayanan dari petugas medis yang dianggap sebagai penyemangat pasien untuk sembuh dari penyakit.
Kenyataan berbeda kali ini justru ditemukan di salah satu rumah sakit yang disebut-sebut sebagai rumah sakit terbaik di Sultra. Adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Provinsi Sultra, disoroti bukan soal prestasinya, namun pelayanannya yang dianggap sangat jauh dari harapan publik. Ditambah sikap arogansi yang kerap ditunjukkan oleh Humas kepada para pewarta yangjuga berperan sebagai perpanjangan tangan publik.
Plt Ketua DPD JOIN Kendari, Ardi Sardin, mengungkapkan bahwa selama ini pihak Bahteramas, menunjukkan sikap arogansi dan cenderung membatasi tugas wartawan dalam menyampaikan informasi dilapangan kepada publik. Padahal kemerdekaan pers jelas diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang menegaskan bahwa tidak ada pembredelan terhadap pers.
“Apa yang dilakukan RS. Bahteramas jelas bagian dari upaya menghalang-halangi kerja teman -teman wartawan. Makanya, kami sangat tegas menyatakan akan melaporkan RS Bahteramas, jika mereka masih menyulitkan awak media dalam mengakses informasi,” tegasnya.
Penegasan tersebut dilatarbelakangi pengalaman salah satu jurnalis media online, Mirkas, saat meliput bersama rekan media lainnya beberapa waktu silam. Menurutnya, aturan Humas RS Bahteramas dianggap sangat bertentangan dengan pers. Humas RS Bahteramas, Masyita, diceritakannya, saat itu menolak diwawancarai, jika wartawan yang hendak meliput hanya menunjukkan kartu pers. Masita, dikatakannya, bertindak arogan dengan menyuruh wartawan menyetor foto copy kartu pers untuk mengangkses informasi atau melakukan wawancara.
“Jadi fasilitas copy atau scan saya yakin ada didalam, tapi, justru dia mempersulit kami foto copy kartu pers sendiri diluar, pegawainya bahkan dilarang membantu kami memfoto copy,” ungkap pria yang akrab disapa Ikas ini.
Mirkas kemudian berharap agar pihak RS Bahteramas berbenah. Bukan hanya membenahi pelayanan terhadap pasien, namun juga memposisikan diri sebagai pihak yang faham dan mengerti tupoksinya sebagai pelayan public.
“Semoga pihak rumah sakit ini bisa mawas diri berbenah. Harusnya malah bisa bersinergi bersama rekan-rekan jurnalis dengan memberikan informasi yang di butuhkan publik, bukan dengan cara membuat aturan yang terkesan menghalang-halangi kerja mereka,” pungkasnya.
Kritikan terhadap manajemen RSU Bahteramas Sultra tidak berhenti disitu saja. Yaudu Salam Ajo (YSA), selaku Ketua Komisi IV bidang kesehatan dan pendidikan, juga angkat bicara soal pelayanan Rumah Sakit plat merah itu. Hal itu disampaikannya kepada awak media, setelah adanya informasi penahanan jasad bayi dari seorang Ibu bernama Pricilia, beberapa waktu lalu. Jasad sang malaikat mungil ini ditahan oleh pihak RS Bahteramas karena belum menuntaskan administrasi dan pembiayaan selama mendapatkan perawatan. Beruntung, jasad sang bayi berhasil dibawa dari RS Bahteramas dengan jaminan dari salah satu kerabat.
Menurut YSA, sangat tidak etis menjadikan jasad bayi sebagai “sandera”. Pun jika biaya administrasi belum terbayar, maka keluarga sang bayi lah yang bisa dijadikan jaminan sementara.
“Dalam islam jasad diwajibkan segera dimakamkan. Kalau jasad apalagi jasad bayi kemudian diulur-ulur pemakamannya karena terbentur biaya, kita justru sesame muslim justru wajib membantu. Miris sekali melihat hal ini, apalagi ini jasad bayi,” ungkap YSA.
YSA menambahkan, penahanan jasad bayi oleh pihak RS Bahteramas ini harus ditanggapi serius oleh pihak-pihak terkait yang berkompeten menangani persoalan ini. Mengingat persoalan RS Bahteramas bukan terjadi kali ini saja.
Pihak Bahteramas, oleh YSA, juga terbelit persoalan penunggakan pembayaran BPJS, yang dipastikan mempengaruhi pelayanan.
“Pekan depan kita gelar rapat komisi internal, kemudian mengundang pihak RS Bahteramas, Dinas Kesehatan Sultra, untuk ikut dalam hearing atau rapat dengar pendapat. Kita akan bahas semua peroalan mulai dari pelayanan, pembiayaan, dan hal-hal krusial lainnya yang menjadi tanggungjawab bersama,”pungkasnya.
Penulis: Rara
Editor: Alifiandra
Discussion about this post