
Kendari, Infosultra.id-Polda Sultra resmi meluncurkan aplikasi berbasis digital. Aplikasi bernama Ha Haluo ini dioperasikan dengan tujuan mencegah potensi penyalahgunaan dana desa. Peluncuran aplikasi itu sendiri dilaksanakan di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa (28/8/2018).
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, SIK, saat ditemui di sela-sela acara peluncuran itu, mengatakan aplikasi pengawasan berbasis digital pertama di Sultra ini merupakan upaya nyata sinergitas Polri bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2017 silam, serta lembaga-lembaga yang telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), tentang pengawasan dana desa.
Menurutnya, aplikasi ini memiliki peran penting mendukung langkah preventif Polri dan pihak terkait, terutama untuk mengawal serta mengintegrasikan kegiatan dan data-data penyelenggaraan desa, termasuk anggaran yang digunakan, agar peruntukannya tepat sasaran serta bebas dari praktek korupsi.
“Sangat diperlukan tindakan preventif demi pencegahan penyalahgunaan wewenang dan anggaran di desa. Ini juga merupakan upaya Bhabinkamtibmas agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang berpotensi besar menghambat suksesnya pembangunan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sultra, Kombes Pol Erfan Prasetyo, menguraikan bahwa melalui pengawalan Bhabinkamtibmas, data tiap desa nantinya akan diintegrasikan dengan melakukan pengisian data-data kegiatan, hingga rincian anggaran. Sebelum menginput data, registrasi dilakukan terlebih dulu dengan mengunduh aplikasi di layanan penyedia aplikasi Playstore.
Jika telah teregistrasi, program-program desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dicatat detail di aplikasi, termasuk laporan hingga dokumentasi pekerjaan fisik. Jika ada program yang tidak dijalankan sesuai aturan, maka secara otomatis akan tercatat jelas sebagai penyimpangan.
“Bhabinkamtibmas akan mengawal proses pelaksanaan program desa ini dengan teliti, mulai dari pengawalan tahapan Musrenbang, penggunaan dana, dan realisasi pekerjaannya. Akan mudah terindikasi jika tidak dilaksanakan,” jelas Erfan.
Untuk diketahui, pihak-pihak yang telah bersinergi lewat penandatanganan nota kesepahaman dengan Polda Sultra dalam pengawalan dana desa ini yakni Satpol PP Sultra, Bandara Haluoleo Kendari, KNPI dan Bank Mandiri. Pihak-pihak ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengawalan program desa yang rawan dengan praktek penyalahgunaan wewenang hingga aksi korupsi.
Discussion about this post