
Kendari, Infosultra.id-4200 Hektar wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur), bakal ditetapkan sebagai pulau dengan pengembangan tanaman organik. Wilayah yang ditetapkan sebagai pulau organik ini terletak di teluk Kulisusu, Kecamatan Bonegunu, Desa Koepisino.
Staf Ahli Bupati Butur, Bidang pertanian organik, Musyida mengatakan, penetapan pulau organik ini diproyeksikan pada Tahun 2019 mendatang. 2400 hektar dari luas totalnya juga akan dikembangkan untuk tanaman mangrove.
“Diprediksi, sisa 1275 hektar yang masih akan disertifikasi, master plan penetapannya itu Insha Allah tahun depan,” jelasnya, saat ditemui di Kendari, beberapa waktu lalu.
Terkait proses pengembangan komoditas unggulan pertanian organik, Musyida menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan penanaman berbasis pelestarian plasma nutfa, yakni memanfaatkan mikroorganisme untuk tanaman pangan non pestisida yang berkualitas tinggi.
“Jadi berbeda dengan tumbuhan biasanya, kalau tiga kali panen menurun kualitasnya. Metode pertanian organik dengan pemanfaatan plasma nutfa ini, semakin lama justru kualitas tanamannya semakin tinggi. Ini yang kami terapkan di Butur,” urainya.
Hasil dari pengembangan pertanian organik butur saat ini diketahui telah membuahkan hasil yang maksimal. Produk perikanan tangkap Tuna misalnya, telah dipasarkan diberbagai wilayah. Begitupun dengan komoditas lainnya yang terintegrasi dengan pertanian organik. Beberapa diantaranya yakni sapi ternak, komoditas beras, cengkeh, cokelat, jambu mete, dan kelapa
“9 varietas beras dan kacang ijo sudah memiliki hak paten. Dan dibawah arahan Bapak Bupati Butur, kita upayakan terus mengembangkan kualitas dan sertifikasi produk lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Yaya
Editor: Alifiandra
Discussion about this post