• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Bulog Sultra Klaim Harga Sembako Tetap Stabil di Tengah Pandemik Corona, Warga Temukan Fakta Berbeda

lala by lala
21 Maret 2020
in daerah, info terkini, sultraku
0
Kondisi terakhir salah satu pasar di Kota Kendari, sejak diumukannya 3 pasien positif Covid-19 oleh gugus tugas penanganan Covid-19 di Sultra. Kondisi pasar terlihat lebih sepi dari biasanya. Sejumlah harga bahan pokok, termasuk komoditas pangan sebagian besar mengalami kenaikan. Foto: Alifiandra.

Kondisi terakhir salah satu pasar di Kota Kendari, sejak diumukannya 3 pasien positif Covid-19 oleh gugus tugas penanganan Covid-19 di Sultra. Kondisi pasar terlihat lebih sepi dari biasanya. Sejumlah harga bahan pokok, termasuk komoditas pangan sebagian besar mengalami kenaikan. Foto: Alifiandra.

infosultra

Kendari, Infosultra.id-Perum Bulog Divisi regional (Divre) Sultra belum lama ini melaksanakan sidak pasar bersama Pemerintah Kota Kendari. Hasilnya, Bulog Sultra mengklaim bahwa stock sembako di tengah pandemik Corona (Covid-19) saat ini dipastikan tersedia untuk menjamin kebutuhan warga Sultra selama enam bulan ke depan.

“Stok bahan pokok seperti beras kita siapkan 900 ton, cukup untuk 6 bulan ke depan. Sedangkan gula, dan sejenisnya,  akan ada tambahan di bulan April mendatang sekitar 500 ton, dan tambahan stock minyak goreng sebanyak 40 ribu liter.Kalau terigu kita ada 24 ton, Gula 50 ton. Gula kita harapkan bertahan hingga akhir Maret atau awal April 2020,” kata Kadivre Bulog Sultra, Ermin Tora, belum lama ini.

Bulog juga berani memastikan harga yang ada di pasaran saat ini masih stabil, meski perilaku panic buying alias tren memasok  kebutuhan secara berlebihan di tengah pandemik Corona (Covid-19), tak kalah mewabahnya.

“Harga beras saat ini di pasaran masih dijual dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET), sebesar Rp 12 ribu per kg. Kalau untuk beras medium agak sedikit kenaikan tapi masih relatif sekarang diposisi Rp 9.600 hingga 9.700 per kg. Harga terigu 8.300 per kg dan gula Rp12.500 per kg,” ujar Ermin.

Namun fakta berbeda justru menunjukkan bahwa harga bahan pokok (bapok) di sejumlah pasar di Kota Kendari, justru meroket tak terkendali.

“Kemarin sa masih dapat gula 15 ribu, sekarang sudah 20 ribu di pasar, itupun dibatasi beli. Kalau beli di Bulog murah, hanya 12 ribu. Tapi di pasar-pasar semua serba mahal, ada juga malah yang jual gula sampe 23 ribu, samaji beras, minyak nae 2 kali lipat semua. Orang kecil kaya kita ini streskan harga sembako bukan cuma  korona,” keluh Yati, pedagang kue di Kota Kendari, Sabtu (21/3/2020).

Berbeda dengan Nur, pemilik outlet isi ulang pulsa pra bayar ini mengaku masih sanggup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah mewabahnya virus corona di Kota Kendari, namun melihat perilaku sebagian warga, ia mengaku sangat prihatin.

Menurutnya, meski sudah ada imbauan pemerintah untuk tidak reaktif dan agresif menyetok bahan pokok dan alat sanitasi seperti antiseptik, disinfektan, dan masker, namun ia masih menemukan banyak warga yang kalap membeli bahan pokok, menimbun, lalu menjual kembali dengan harga meroket.

“Klo pemerintah nda percaya, sidak jangan cuma sehari dua hari trus dibiarkan. Karena banyak pedagang bandel disini. Saya saksikan sendiri bagaimana wkatu viralnya corona ini, semuanya diborong, antiseptik, masker, semuanya diborong, ndatau dibawa kemana itu, tau-tau di sosmed ada yang jual botol kecil antiseptik sampe ratusan ribu,” ujarnya.

Walikota Kendari, Zulkarnain, mengunjungi salah satu gudang stock Perum Bulog di Kota Kendari, sesaat sebelum melaksanakan sidak di sejumlah pasar yang ada di Kota Kendari,

Walikota Kendari, Zulkarnain, sebelumnya diketahui telah mengeluarkan imbauan kepada para pelaku usaha di Kendari, untuk tidak menanggapi situasi tanggap bencana non alam pandemik Corona  dengan panik dan reaktif membeli bahan pokok dan alkes secara membabi-buta, lalu menjual kembali dengan membanderol harga selangit. Sebab, kata dia, masih banyak warga lainnya yang nasibnya tak seberuntung warga kelas ekonomi menengah ke atas. Jangankan menimbun stok bahan pokok, untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari saja, mereka harus bekerja di luar rumah. Seringkali ditemukan banyak pedagang angkringan, atau buruh serabutan, yang masih keluar rumah untuk bekerja, di tengah ketidakpastian situasi perekonomian.

Satu-satunya yang melindungi mereka bukan antiseptik atau alkes sejenis, melainkan doa, kerja keras dan ikhtiar yang tak ada ujungnya.

Mereka juga terpaksa menolak mentah-mentah imbauan Presiden RI, untuk menerapkan social distancing, atau Work From Home (WFH). Sebab jalan keluar satu-satunya untuk bertahan hidup adalah keluar rumah dan bekerja.

“Kami ingin menyampaikan, meskipun tengah prihatin dengan covid 19, kami minta masyarakat tetap tenang, pemerintah sekarang mengantisipasi stok untuk 6 bulan ke depan, kita minta jangan ada yang mengambil keuntungan sesaat, Bulog siap sewaktu-waktu melakukan operasi pasar, jika ternyata di pasar ada pedagang yang memainkan harga, tugas pak Kapolres, kita ingatkan masyarakat jangan memanfaatkan situasi yang memprihatinkan, kita  jangan menambah beban psikologis masyarakat,” katanya.

Gubernur Sultra, saat sidak pasar beberapa waktu lalu, juga tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari perilaku panic buying yang berujung kelangkaan, baik itu bahan pokok ataupun fasilitas sanitasi seperti disinfektan, antiseptik, hingga Alat Pelindung Diri berupa masker dan sejenisnya.

“Kalau ada yang menimbun kita jemur, trus kita kasi semut,” ujarnya.

Pemerintah RI sebelumnya juga diketahui telah menerbitkan Pasal 107 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam pasal tersebut disebutkan “Pelaku usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalulintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Penulis: Ernilam

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: bapokBulog Sultracoronacoviddaerahinfo terkinipanic buyingpemkot kendarisultra
Previous Post

Mitigasi Penyebaran Covid-19, PT VDNi Mulai Salurkan Bantuan Logistik Untuk Warga Sultra

Next Post

Imbas Corona, KADIN Kendari Surati OJK Soal Nasib Debitur Sektor Jasa Transportasi, UMKM, dan Buruh Lepas

Next Post

Imbas Corona, KADIN Kendari Surati OJK Soal Nasib Debitur Sektor Jasa Transportasi, UMKM, dan Buruh Lepas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Tim Serikat Pekerja Aneka Tambang Salurkan APD dan Masker untuk  Mitigasi Pandemi Covid-19 di Sultra

22 April 2020

Pentingnya pembenahan aset publik, febi umk mengadakan kuliah umum

6 Juli 2018

Sejumlah Temuan Pelanggaran Diungkap Dalam Sidang Perdana Pilgub Sultra

26 Juli 2018

Dari Kerajinan Limbah Kayu, Kabupaten Konsel Sukses Bangun Ekosistem Kreatif di Indonesia

18 November 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.