
Kendari, Infosultra.id-BPJamsostek Sultra telah melaksanakan verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di wilayah Sulawesi Tenggara. Validasi data dilaksanakan secara daring di ruang rapat BPJamsostek Sultra, Kamis (27/8/2020).
Proses validasi data kali ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj dan 4 orang delegasi yang berasal dari berbagai latar belakang profesi.
Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj, mengatakan, ada 3.805 perusahaan dengan 72.084 pekerja yang divalidasi dan diverifikasi datanya.
“BPJamsostek Sultra telah menerima data dari 3.805 perusahaan. Dimana telah terkumpul sebanyak 75.915 data karyawan. Dari data tersebut yang sudah dinyatakan valid sebanyak 72.084,” kata Muhyiddin, Kamis (37/8/2020).
“Untuk 26 data yang tidak valid, kami sudah melakukan konfirmasi kembali ke perusaaan atau HRD masing-masing agar dapat diperbaiki dan disesuaikan, dengan tujuan karyawan yang dimaksud tetap tercover dalam bantuan subsidi upah ini,” jelasnya.
Muhyiddin Dj berharap bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah dapat segera digunakan untuk kebutuhan masing – masing tenaga kerja penerima.
“Semoga bantuan subsidi upah yang diterima hari ini dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya sesuai dengan peruntukan kebutuhan masing – masing masyarakat pekerja,” harapnya.
Muhyiddin mengatakan, BSU hanya berlaku bagi pekerja formal, sedangkan pekerja mandiri yang masuk dalam kategori nonformal, tak mendapatkan subsidi.
Penulis: Himeka Gayatri
Discussion about this post