
Wakatobi, Infosultra.id-BPBD Wakatobi telah menyalurkan bantuan stimulan bagi korban angin Puting beliung. Program ini sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut BPBD berdasarkan tupoksinya yang termuat dalam peraturan undang-undang nomor 24 Tahun 2007, perihal bencana adalah tanggung jawab daerah, lembaga dan masyarakat. Sehingga BPBD wakatobi sigap merespon perihal penanggulan bencana termasuk korban dampak angin puting beliung beberapa hari lalu, yang menimpa puluhan rumah di Kabupaten Wakatobi.
“Kami telah menyalurkan bantuan stimulan tahap 1 bagi warga yang rumahnya rusak oleh angin puting beliung,” ungkap Muhammad Yusuf, Kepala BPBD Wakatobi.
BPBD Wakatobi Telah menyalurkan Bantuan stimulan bagi korban angin Puting beliung
Foto bersama proses menyalurkan Bantuan stimulan bagi korban angin Puting beliung
Bantuan yang diberikan, kata dia, merupakan bantuan stimulan sesuai evaluasi tim BPBD Wakatobi, dan untuk bantuan Tahap II menunggu hasil pantauan dari tim yang telah dibentuk.

lebih lanjut kepala BPBD menguraikan, untuk mengantisipasi cuaca buruk yang terjadi beberapa hari ini, pihaknya membentuk tim respon cepat yang terdiri dari kepala-kepala desa dan nomor kontak yang dapat dihubungi ketika terjadi cuaca ekstrem.
“Kami telah berkoordinasi dengan tim yang terdiri dari beberapa unsur. Jika sewaktu-waktu terjadi cuaca yang tidak diinginkan, dapat mengingatkan warna untuk meminimalisir dampak terhadap warga,” pungkasnya.
Penulis: Andra
Editor: Ernilam
Discussion about this post