• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home kriminal

BNNP Sultra Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari

lala by lala
7 Mei 2019
in kriminal, sultraku
0
BNNP Sultra Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari
infosultra

Kendari, Infosultra.id– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu, jaringan Lapas Kelas IIA Kendari. Para tersangka diringkus oleh tim pemberantasan narkotika, saat menjalankan aksinya di tempat berbeda.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, dalam rilis resmi BNNP Sultra, Senin (6/5/2019), mengatakan bahwa 3 tersangka, masing-masing yakni AHB (33), AB (41), dan (FT), berhasil diselidiki jejak keberadaannya dari laporan masyarakat, yang mencium adanya gejala transaksi narkotika di wilayah Konawe. Ketiganya masuk dalam sindikat peredaran narkotika jaringan Lapas Kelas IIA Kendari.

BNNP Sultra Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari

“Hari selasa, 30 Mei 2019, sekitar pukul 10.00 WITA, bidang Pemberantasan BNNP Sultra menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Konawe sehingga tim mendalami informasi tersebut dan didapatkan informasi akan ada kurir yang membawa Narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Toraja,”ungkap Imron, dalam agenda rilis pengungkapan kasus narkotika di BNNP Sultra, Kendari, Senin (6/5/2019).

Salah satu tersangka (AB), lanjut Imron, dilaporkan melakukan perjalanan menggunakan bis dari Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menuju Kota Kendari, Provinsi Sultra. Tim BNNP Sultra lalu mengikuti bis tersebut. Benar saja, tim BNNP Sultra kemudian melihat salah satu penumpang dengan ciri khas dan karakteristik AB, turun dari Bus, tepat di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatu. Tim BNNP Sultra kemudian melakukan penangkapan.

BNNP Sultra Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari

Usai melakukan penangkapan tersebut, tim BNNP Sultra kemudian mengembangkan kasus tersebut. Dari pengembangan kasus ini, AB diketahui terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jaringan lapas, bersama AHB. Kedanya diketahui bertugas sebagai kurir dan pengendali.

Selanjutnya, Tim BNNP Sultra kembali mengembangkan kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kendari. Hasilnya, BNNP Sultra berhasil mengungkap Bandar dan Pengendali Shabu di dalam Lapas Kelas IIA Kendari berinisial FT. FT bersama sua tersangka lainnya lalu diamankan oleh BNNP Sultra

Dari tangan ketiganya, BNNP Sultra berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastic bening yang berisi sabu, yang dibalut menggunakan isolasi warna biru dengan kode I berat brutto 1,052 kg. Kemudian 1 bungkus plastic bening berisi sabu yang dibalut menggunakan isolasi warna biru dengan kode II berat brutto 1,054 kg.

Sementara itu, 3 tersangka lainnya yakni SY (32), FPA (28) dan SM (47), berdasarkan laporan masyarakat, diringkus di dalam sebuah ruko yang berada di Jalan Martandu, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Dari keterangan masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan markas pesta sabu.

Tim pemberantasan BNNP Sultra, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemantuan ke lokasi tersebut. Dan benar saja, saat tiba di lokasi, 3 orang pelaku berada di dalam kamar, tengah memakai barang haram tersebut.

BNNP Sultra Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari

Demi mengumpulkan barang bukti lainnya, tim pemberantasan BNNP Sultra lalu melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan narkotika sabu, dalam sebuah panci makanan. Selang beberapa waktu ketika tim sedang melakukan penggeledahan di dalam ruko, tiba-tiba datang seorang pelaku lainnya berinisial FPA. Saat digeledah, FPA ditemukan membawa sabu di dalam tas dan dompetnya.

“Modus peredarannya sistem tempel. Pelaku mengambil Sabu di depan Hotel Same Kendari, Selanjutnya pelaku membawa narkotika jenis sabu tersebut ke dalam rukonya dan akan dikemas ulang berbagai ukuran yang rencananya akan diedarkan dengan cara menempel di tempat-tempat tertentu sesuai arahan bandarnya,” jelas Imron.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni sebuah panci yang berisi sabu dengan berat brutto 621 gram, alat timbang digital, alat hisap sabu, 330 lembar sachet kosong, 3 buah buku rekapan pembeli dan selembar kartu ATM.

Atas perbuatannya, masing-masing pelaku terancam hukuman penjara minimal 6 tahun, hingga pidana mati. SY (32), FPA (28) dan SM (47), dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AHB (33), AB (41) dan (FT), dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis: Ernilam

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Relawan Pemerhati Budaya Konawe Gelar Pawai Sambut Hardiknas

Next Post

Aktifitas  Pengangkut Material Tambang PT VDNI Diduga Cemari Tambak Milik Warga

Next Post

Aktifitas  Pengangkut Material Tambang PT VDNI Diduga Cemari Tambak Milik Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018
Foto: Istimewa.

Varian Promo November di Inul Vizta KTV Kendari, Mulai dari Karaoke All Type Room, Hingga Layanan Meeting  dan Dekorasi Ulang Tahun

26 Oktober 2019

EDITOR'S PICK

Konflik Lahan Warga By Pass Kendari Vs Kopperson Mulai Memanas

29 Agustus 2018

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu ke Indonesia

18 September 2018

Elektabilitas Meroket, PDI P Dominasi Hasil Survei The HO Institute

10 Maret 2019
Bupati Konsel, Surunudin Dangga, saat menyerahkan SK pengangkatan pembantu pembina keluarga berencana desa, di momen peringatan Harganas ke-27 Konsel.Foto: Bahtiar Andesura.

Kecamatan Landono Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Harganas Tingkat Kabupaten Konsel ke-27

1 Juli 2020
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Upaya Bank Indonesia Jaga Stabilitas Perekonomian Daerah Selama Ramadhan 2021
  • Razia serentak, Kemenkumham Sultra Pastikan Lapas dan Rutan di Kendari Bersih Narkotika
  • Kemenkumham Sultra Warning Rutan Kelas II B Unaaha Soal Laporan Kelalian Pengawasan Warga Binaannya
  • Gerindra Sultra Salurkan Bantuan Fasilitas Pembenahan Rumah Ibadah di Kota Kendari

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.