
Kendari, Infosultra.id-Wabah virus Corona (Covid-19) yang tercatat menjangkiti hampir sebagian populasi manusia di berbagai negara, termasuk Indonesia, berimbas ke berbagai sektor. Tak hanya sektor kesehatan dan pendidikan saja, di Indonesia, sektor pariwisata nyaris lumpuh imbas dari wabah virus baru ini. Sama seperti daerah lainnya di Indonesia, bisnis sektor pariwisata di Sultra juga kini ikut lesu.
Hugua, Legislator DPR RI yang juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPD GIPI) Sultra, mengatakan, sejak mewabahnya virus corona, tingkat hunian hotel dan restoran saat ini hanya sekitar 10 hingga 15 persen.
Ia menilai, jika kondisi ini berjalan hingga satu bulan ke depan maka mayoritas hotel dan restoran di Sultra akan tutup.
“Dan pasti mayoritas karyawanya akan dirumahkan,” kata Hugua, Senin 23 Maret 2020.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris BPD PHRI Sultra, Eko Dwisasono. Menurutnya, income atau pemasukan hotel sangat bergantung pada mobilitas masyarakat ke suatu daerah tertentu untuk berwisata, sehingga mencatat pemasukan yang juga dapat membuka peluang lapangan kerja bagi warga setempat.
Namun dalam kondisi saat ini, ketika wabah melanda, saat pemerintah juga mengeluarkan imbauan agar warga menerapkan social distancing (jaga jarak), maka bisa dipastikan angka kunjungan dan pendapatan hotel dan tempat wisata menurun drastis. Imbasnya, perusahaan tidak dapat membayar pajak dan kewajiban cicilan pinjaman kredit perbankan bulanan.
Oleh karena itu, BPD PHRI Sultra meminta kepada pihak yang berwenang untuk membebaskan pajak dan restribusi lainya, serta menunda cicilan kredit perbankan hingga kondisi perekonomian membaik kembali .
“Virus Corona tidak hanya berpengaruh kepada sektor perhotelan dan restoran saja, akan tetapi berpengaruh kepada semua orang termasuk para pedangang dan semua sektor informal lainya,” ujarnya.
BPD PHRI Sultra juga telah melayangkan surat kepada berbagai instansi terkait termasuk instansi perpajakan, BI, OJK, dan Pemerintah Sultra, perihal pemberian stimulus perpajakan dan perbankan untuk sektor pariwisata.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua BPD PHRI Sultra, Ir. Hugua dan Sekretaris Eko Dwi Sasono tertanggal 20 Maret 2020 itu dilayangkan mengingat banyak hotel dan restoran di Sultra yang nyaris tutup, imbas pandemik virus corona yang melanda seluruh dunia, termasuk Sultra saat ini.
Penulis: Ernilam
Discussion about this post