
Kendari, Infosultra.id-Banyak diantara masyarakat yang belakangan mengeluhkan soal penolakan transaksi keuangan jenis “uang receh” atau logam. Hal ini juga kemudian menimbulkan pertanyaan besar dibenak kita. Jika uang receh sudah tidak berlaku, mengapa masih juga diedarkan oleh Bank Indonesia?
Menjawab pertanyaan itu, Bank Indonesia Perwakilan Sultra, bersama Lembaga Perbankan Kota Baubau, mengedukasi masyarakat sekaligus membuka layanan penukaran uang logam, untuk masyarakat Baubau dan sekitarnya, di Lapangan Kotamara Baubau, Sabtu (25/11/2018) lalu.
“Jadi tidak benar kalau ada isu uang logam tidak laku lagi. Kegiatan ini sekaligus menegaskan hal itu,” ungkap Kepala Tim SP, PUR BI Sultra, Irfan Farulian.
Selain penegasan soal pemberlakuan transaksi uang logam, kegiatan itu, oleh pihak BI Sultra juga dilakukan demi mengatasi arus peredaran dan pemasukan uang logam di BI.
“Kami mengakui, selama ini uang logam yang diedarkan oleh BI jauh lebih besar dibandingkan yang kembali ke BI ataupun perbankan. Semoga ini bisa teratasi kedepannya,” pungkasnya.
Penulis: Yaya
Sumber: BI Sultra
Discussion about this post