• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home daerah

Berstatus CnC, PT Baula Disebut Berperan Minimalisir Angka Pengangguran di Konsel

lala by lala
29 Mei 2019
in daerah, info terkini, sultraku
0
infosultra

Kendari, Infosultra.id–Sejak resmi beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), PT Baula Petra Buana terus melibatkan diri berkontribusi membangun daerah setempat. Salah satu realisasi dan kontribusi perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini, adalah dengan membuka lapangan kerja bagi putra – putri daerah setempat.

Tercatat, hingga saat ini, PT Baula telah memperkerjakan ratusan karyawan lokal yang diambil dari daerah sekitar operasi PT Baula Petra Buana.

Sistem penggajian perusahaan yang telah mengantongi status Clean and Clear (CnC) ini, yakni berdasarkan pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, tak disangsikan lagi, jika banyak warga setempat yang merasa terbantu dengan hadirnya perusahaan ini. Imbasnya, perekonomian masyarakat juga mengalami peningkatan yang signifikan.

Pemerintah sendiri menilai, PT Baula merupakan salah satu perusahaan yang tertib menjalankan aturan pemerintah. Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis, dalam konferensi pers, Februari silam.

“22 perusahaan itu (salah satunya PT Baula) merupakan perusahaan yang masuk kategori  taat aturan,” ujar Andi Azis kala itu.

Sementara itu, dari sisi Lembaga Legislatif,  DPRD Provinsi Sultra menilai, PT Baula Petra Buana merupakan perusahaan yang legal, di mana dalam menjalankan operasi produksi,  PT Baula Petra Buana telah menuntaskan berbagai persoalan pembebasan lahan milik masyarakat, sehingga perusahaan ini  PT layak menyandang status Clean and Clear (CnC).

“PT Baula sudah C and C, yang mana semua sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat, sehingga jangan lagi ada gangguan terhadap aktivitas terhadap PT Baula,” ujar anggota DPRD Sultra, Suandi Andi, saat menggelar hearing terkait pembebasan lahan warga oleh PT Baula Petra Buana bersama pemerintah terkait, 4 Desember 2017 silam.

Jika PT Baula Petra Buana tidak lagi beroperasi, maka akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran di daerah itu.

Persoalan PT Baula Petra Buana ini menjadi polemik ditengah aksi unjuk rasa Konsorsium PMII Sultra yang meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas ESDM Sultra, untuk menghentikan aktivitas bongkar muat di Jetti PT Baula Petra Buana. Konsorsium PMII diketahui meminta Polda Sultra  untuk mengusut dugaan pengancaman kepada masyarakat.

Direktur PT Baula Petra Buana, Adi Aksar, tegas membantah tudingan soal tindakan pengancaman seperti yang dialamatkan massa aksi.

“Saya sudah cek, seperti itu (pemgancaman), tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Penulis: Wirman

Editor: Alifiandra

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: CNCdaerahkonselpengangguranPT Baulasultra
Previous Post

Siaga Pengamanan Lebaran, TNI-Polri Gelar Operasi Ketupat 2019

Next Post

Liput Demo Tambang, 3 Jurnalis Media Online Sultra Diusir Paksa

Next Post

Liput Demo Tambang, 3 Jurnalis Media Online Sultra Diusir Paksa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad, saat menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian atas 156 TKA cluster I yang dijadwalkan mulai bekerja di PT VDNI dan OSS setelah menjalani masa karantina selama 14 hari. Foto: Istimewa.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kroscek Dokumen 156 TKA yang Telah Menjalani Masa Karantina

8 Juli 2020

Mengulang Kesuksesan Album “Tak Dimengerti”, Anaconda Band Kembali Rilis Single “The Story”

8 Oktober 2019

Sukacita Natal, Ratusan Jemaat Padati Gereja Kibaid Kendari

14 Desember 2018
Alisyha, malaikat kecil yang mengidap kebocoran jantung, butuh uluran tangan dermawan.

Berjuang Melawan Kebocoran Jantung, Alisyha Butuh Uluran Tangan Dermawan

29 Oktober 2019
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.