
Kendari, Infosultra.id–Sejak resmi beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), PT Baula Petra Buana terus melibatkan diri berkontribusi membangun daerah setempat. Salah satu realisasi dan kontribusi perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini, adalah dengan membuka lapangan kerja bagi putra – putri daerah setempat.
Tercatat, hingga saat ini, PT Baula telah memperkerjakan ratusan karyawan lokal yang diambil dari daerah sekitar operasi PT Baula Petra Buana.
Sistem penggajian perusahaan yang telah mengantongi status Clean and Clear (CnC) ini, yakni berdasarkan pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, tak disangsikan lagi, jika banyak warga setempat yang merasa terbantu dengan hadirnya perusahaan ini. Imbasnya, perekonomian masyarakat juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Pemerintah sendiri menilai, PT Baula merupakan salah satu perusahaan yang tertib menjalankan aturan pemerintah. Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis, dalam konferensi pers, Februari silam.
“22 perusahaan itu (salah satunya PT Baula) merupakan perusahaan yang masuk kategori taat aturan,” ujar Andi Azis kala itu.
Sementara itu, dari sisi Lembaga Legislatif, DPRD Provinsi Sultra menilai, PT Baula Petra Buana merupakan perusahaan yang legal, di mana dalam menjalankan operasi produksi, PT Baula Petra Buana telah menuntaskan berbagai persoalan pembebasan lahan milik masyarakat, sehingga perusahaan ini PT layak menyandang status Clean and Clear (CnC).
“PT Baula sudah C and C, yang mana semua sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat, sehingga jangan lagi ada gangguan terhadap aktivitas terhadap PT Baula,” ujar anggota DPRD Sultra, Suandi Andi, saat menggelar hearing terkait pembebasan lahan warga oleh PT Baula Petra Buana bersama pemerintah terkait, 4 Desember 2017 silam.
Jika PT Baula Petra Buana tidak lagi beroperasi, maka akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran di daerah itu.
Persoalan PT Baula Petra Buana ini menjadi polemik ditengah aksi unjuk rasa Konsorsium PMII Sultra yang meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas ESDM Sultra, untuk menghentikan aktivitas bongkar muat di Jetti PT Baula Petra Buana. Konsorsium PMII diketahui meminta Polda Sultra untuk mengusut dugaan pengancaman kepada masyarakat.
Direktur PT Baula Petra Buana, Adi Aksar, tegas membantah tudingan soal tindakan pengancaman seperti yang dialamatkan massa aksi.
“Saya sudah cek, seperti itu (pemgancaman), tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Penulis: Wirman
Editor: Alifiandra
Discussion about this post