
Kendari, Infosultra.id – Nasib sial dialami guru honorer di Sekolah Dasar asal Aceh, AH (52). Pasalnya, pria paruh baya tersebut telah digelandang oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), karena kedapatan membawa 795 Gram Sabu.
Warga Desa Payah Tua Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh itu ditangkap di terminal Bandara Haluoleo Kendari, setelah tiba dari Jakarta, Kamis malam (5/7/2018), pukul 20.30 Wita.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priyambadha dalam keterangan pers, Kamis (5/7/2018) mengungkapkan, pelaku (AH), diamankan berdasarkan laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diketahui membawa sabu dari Jakarta menuju Kendari dengan menggunakan salah satu jasa maskapai penerbangan nasional.
“Tim Pemberantasan BNNP Sultra langsung berkoordinasi dengan pihak Aviation Security Bandara Haluoleo Kendari,” terang Mantan Wakapolda Sultra itu, Jumat (6/7/2018) siang tadi.
Lanjut Jenderal bintang satu itu, sabu tersebut dibawa oleh dua rekan AH dari Medan menuju Jakarta dengan cara dimasukkan kedalam anus, demi mengelabui petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta.
“Barang bukti sabu ada enam paket dibawa AH berasal dari Medan, Sumatera Utara,” ungkapnya lagi.
Setelah tiba di Jakarta, lanjut Bambang, kedua rekan AH mengeluarkan enam paket sabu dalam kemasan panjang (lonjong) dari anusnya di dalam toilet Bandara. Barang haram itu kemudian diserahkan ke pelaku. Pelaku lalu terbang ke Kendari bersama paket sabu tersebut.
“Setelah sampai di Kendari, sabu berhasil diamankan petugas BNNP Sultra yang disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam milik tersangka,” ujarnya.
Akibat aksi nekatnya, AH kini terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ganjaran pidana penjara enam (6) tahun, dan maksimal seumur hidup.
(ode).
Discussion about this post