
Kendari, Infosultra.id-Anton Timbang angkat bicara soal polemik Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VII sekaligus pemilihan Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2026. Menurutnya, polemik yang terjadi dalam perhelatan ini dimulai dari penetapan calon hingga tak adanya kepastian jumlah pemilik hak suara.
Ia juga menyinggung soal syarat biaya administrasi sebesar Rp500 juta yang tidak diserahkan hingga batas waktu yang ditentukan, oleh kompetitornya, La Mandi.
“Kalau menurut saya, SC (steering committee) harus bertindak tegas untuk menggugurkan La Mandi sebagai calon karena sudah tidak memenuhi syarat. Karena biaya administrasi ini jadi syarat mutlak yang harus dipenuhi,” kata Anton Timbang, Kamis (07/01/2021).
Persoalan lainnya, Lanjut Anton, juga berkaitan dengan penentuan final pemilik hak suara Musprov, yakni 64 suara yang terdiri dari 11 Kabupaten definitif, enam caretaker, dan tiga anggota luar biasa.
“Namun kenyataannya setelah kami tahu, ternyata ada tiga Kabupaten yang belum definitif dan belum melaksanakan Muskab (Musyawah Kabupaten) sudah ditetapkan sebagai peserta penuh yaitu Muna Barat, Bombana, dan Kolaka Timur,” imbuhnya.
Anton Timbang juga mengaku, telah memperoleh informasi bahwa ada enam Kabupaten yang dipaksakan untuk Muskab lagi.
“Ini jelas kesalahan fatal. Kami mengimbau agar semua tahapan dilaksanakan mematuhi aturan, jangan melanggar, harus terbuka,” tegas Anton.
Hal senada juga disampaikan oleh Juru bicara Anton Timbang, Sapril Munandar. Ia menilai ada gejala diskriminasi dalam penetapan calon kali ini.
“Panitia ada diskriminasilah, harusnya sudah tinggal satu orang yang lolos karena hanya Anton Timbang yang memenuhi semua syarat. Harusnya La Mandi digugurkan karena tidak memenuhi syarat,” ujar Sapril.
Berdasarkan AD/ART Kadin, seluruh berkas pendaftaran, menurut Sapril, sudah harus masuk paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan Musprov.
Seluruh kelengkapan berkas pendaftaran kata dia, harusnya sudah ada di meja panitia sejak 4 Januari 2021. Sedangkan kenyataanya SC, kata Anton, memberikan kelonggaran waktu kepada La Mandi yang merupakan kandidat petahana, untuk melengkapi salah satu syarat yakni biaya administrasi Rp500 juta, saat pendaftaran sudah ditutup, keesokan harinya, 5 Januari 2021.
“Seharusnya calon sudah memenuhi 10 syarat mendaftar. Termasuk biaya administrasi yang tertera dalam poin delapan,” ungkapnya.
Anton Timbang sendiri diketahui sudah bersedia menyetor biaya adminitrasi setengah miliar rupiah saat penyerahan berkas pendaftaran pada 4 Januari pukul 16.00 Wita.
“Dalam penjelasan ketua SC bahwa biaya administrasi diserahkan setelah setelah lolos verifikasi berkas, diumumkan paling lama pukul 20.00 Wita. Sebelum pukul 20.00 Wita, Anton Timbang menyerahkan biaya administrasi sesuai dengan arahan SC, ” kata Sapril.
Sapril mengaku tak mempersoalkan ada toleransi waktu yang diberikan kepada La Mandi untuk menyerahkan biaya administrasi, tapi seharusnya tidak lewat dari batas waktu yang ditentukan. Senada dengan Anton, Sapril juga mempertanyakan finalisasi jumlah pemilik suara.
“Kami sudah bersurat ke SC untuk mempertanyakan kepastian jumlah pemilik suara dalam Musprov nanti,” pungkasnya.
Penulis: Lala
Discussion about this post