• Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Info sultra .ID
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
  • sultraku
  • daerah
  • politik
  • info terkini
  • kriminal
  • tokoh
  • wisatapedia
  • wakatobi
  • pendidikan
  • hotel & resto
No Result
View All Result
Info sultra .ID
No Result
View All Result
Home kriminal

Alat Peraga Dirusak dan Dihilangkan, Pospera Baubau Kecam Sejumlah Oknum Ini

robiah by robiah
27 Mei 2018
in kriminal, sultraku
0
infosultra

Baubau, Infosultra.id-Sejumlah atribut spanduk ormas Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Baubau yang berisi gambar Erwin Usman, selaku Ketua DPP Pospera, dan Presiden Joko Widodo selalu Pelindung Pospera, dilaporkan hilang dan rusak pada sejumlah titik kelurahan di kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (25/5/2018).

Tim investigasi Pospera kemudian dibentuk untuk mencari informasi terkait aksi pengrusakkan dan penghilangan atribut tersebut pada Sabtu (26/5)/2018 sekitar pukul 6 sore waktu setempat. Hasilnya, ditemukan 6 orang yang terdiri dari Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kokalukuna yang sedang memasang sebuah spanduk di kawasan Jalan Anoa Kelurahan Kadolomoko Kec. Kokalukuna.

Saat diselidiki, keenam orang Panwascam itu tidak dilengkapi surat tugas resmi, identitas lembaga, maupun KTP. Dari 6 orang, diketahui hanya 2 yang membawa kartu identitas berupa KTP.

“Keenam petugas Panwascam mengaku diperintahkan M. Yusran Elfargani Ketua Panwaslu Baubau untuk memasang kembali atribut spanduk POSPERA yang telah mereka copot pada operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang diadakan sehari sebelumnya,” ungkap Ketua DPC Pospera Baubau, Dedi Ferianto dalam pernyataan sikapnya, Senin (28/5/2018).

Saat diinterogasi, keenam orang tersebut mengakui bahwa:

1. Mereka salah dan keliru menafisirkan peraturan terkait masa kampanye.

2. Mereka mengira logo POSPERA dispanduk adalah partai politik meski faktanya tak ada logo partai politik, nomor urut dan pasangan calon Kada dalam spanduk Pospera yang dicopot, dirusak dan dihilangkan itu.

Atas insiden itu , DPC Pospera Baubau, melalui persetujuan Ketua dan Sekretaris Pospera Baubau, menegaskan sikap berikut ini:

1. Mengecam keras sikap tidak profesional dan sewenang-wenang Ketua dan anggota Panwaslu Kota Baubau yang memerintahkan penurunan spanduk POSPERA tanpa dasar hukum dan analisa yang baik da komprehensif. Apalagi spanduk yang dicopot rusak dan sebahagian tidak dikembalikan.

2. Mempertanyakan motif Ketua Panwaslu Baubau, atas nama M. YUSRAN ELFARGANI yang memerintahkan pengrusakkan dan penghilangan spanduk POSPERA.

3. Menuntut Ketua dan anggota Panwaslu Baubau masing-masing atas nama: M. YUSRAN ELFARGANI, AZAN SAHIDI dan WA ODE FRIDA VIVI OCTAVIA untuk bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya.

4. Mendesak Bawaslu RI untuk evaluasi keberadaan Komisioner Panwaslu Kota Baubau.

5. Mendesak Kepolisian Resort Kota Baubau untuk segera memproses Laporan Polisi DPC Pospera Baubau terkait peristiwa ini , yang dibuat tanggal 26 Mei 2018 dengan terlapor Ketua dan Anggota Panwaslu Baubau, Ketua dan staf Panwascam Kokalukunan, dan Kepala Satpol PP Baubau.

“Kita semua butuh Komisioner yang tidak saja paham aturan kepemiluan dan demokrasi yang mumpuni, tapi juga independen, tidak memihak, profesional dan satu kata dengan perbuatan,” tegas Dedi.

Untuk diketahui, spanduk atapun alat peraga publikasi dipasang oleh DPC Pospera kota Baubau secara bertahap sejak pertengahan bulan Maret sampai bulan Mei Tahun 2018 di 8 kecamatan se-Kota Baubau.

Spanduk Pospera yang dilaporkan hilang se-Kota Baubau berjumlah 19 buah. Terdiri dari ukuran 7×2 meter, 7×1, 1×5, 1×4 dan 1×2,5 meter. Rata-rata yang dicopot berada di halaman dan pagar rumah warga.

Menurut Edi, yang dipasang kembali Panwaslu setempat, hanya 1 satu buah alat peraga, yakni spanduk yang terletak di kawasan Jalan Anoa Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, yang merupakan lokasi di mana tim Investigasi Pospera menemukan Panwascam sedang memasang kembali spanduk dalam keadaan rusak.

Ironisnya, tim investigasi Pospera masih menemukan puluhan spanduk, baliho dan alat peraga kampanye lainnya yang mencantumkan logo parpol, bertuliskan Caleg/Calon Anggota Legislatif, yang masih bertebaran di dalam kota Baubau.

“Fakta dari temuan itu, disimpulkan bahwa tidak ada tindakan nyata dari Panwaslu Baubau, ” pungkasnya. (Irjek)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Polsek Kemaraya Salurkan Bantuan Untuk Warga Kompleks Pemulung

Next Post

Pererat Silaturahmi, Yonif 725/Woroagi Komsos Bersama Komponen Masyarakat Sultra

Next Post

Pererat Silaturahmi, Yonif 725/Woroagi Komsos Bersama Komponen Masyarakat Sultra

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Mahasiswa Farmasi UHO Kembangkan Skincare Antioksidan Dari Daun Kecombrang

29 Juni 2019
Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

Dua Warga wakatobi yang ODP negatif covid-19

23 Maret 2020
Muliadin selaku jubir satgas covid-19 kabupaten Wakatobi

Reaktif Rapid test, 13 warga Wakatobi di isolasi

3 Mei 2020

Profile sulkarnain kadir

31 Maret 2018

Kasus yang Menyeret Nama Bank Panin Kendari Bergulir, Nasabah Ajukan PK ke MA

30 September 2018

EDITOR'S PICK

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Angkat Bicara Soal Rumitnya Penanganan Pengobatan Hasnia Asa

11 Januari 2019

Dua Babinsa Jajaran Korem 143/HO Peroleh Penghargaan Dari Presiden Jokowi

31 Juli 2018

Jadwal Pendaftaran Diundur, BKD Rampungkan Fasilitas dan Pemetaan Lokasi Tes CPNS Sultra

20 September 2018

Polisi Sita Bom Ikan Siap Ledak di Desa Mola Nelayan Bakti

15 Agustus 2018
Facebook Twitter

Tentang Infosultra

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Kategori

  • daerah
  • hotel & resto
  • info terkini
  • kesehatan
  • kriminal
  • opini
  • parlementaria
  • pendidikan
  • politik
  • sultraku
  • Tech
  • tokoh
  • Travel
  • wakatobi
  • wisatapedia
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim PN Kendari Dilaporkan ke MA Oleh PT Adhi Kartiko Mandiri
  • Ana Wonua Group Libatkan Mahasiswa FISIP UHO Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda
  • Imbauan Resmi OJK Pasca Merebaknya Kasus Duit Dimakan Rayap di Kolaka
  • Tumbangkan Petahana, Anton Timbang Berhasil Rebut Kursi Ketua Kadin Sultra

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.

No Result
View All Result
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

© 2019 Info Sultra.ID - PT. Info Media Siber | Develop by Green Tech Stduio.