
Kendari, Infosultra.id -Pembukaan akses jalan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang dilakukan sejak 2014 silam, belakangan menuai sorotan warga. Bagaimana tidak, sejak resmi difungsikan, aktifitas lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang di sepanjang jalan yang dibangun oleh perusahaan yang bergerak di sektor pemurnian ore nikel itu, diduga jadi penyumbang limbah dan polusi yang mencemari tambak milik warga.
Petani tambak di Desa Tani Indah misalnya, mengeluhkan kondisi air yang berubah warna, diperparah dengan adanya pelebaran jalan yang mengakibatkan penyempitan di kali besar.
“Air tambak saya sudah kotor, berubah warna sekarang. Saya tidak berani lagi untuk menurunkan bibit udang takut hasilnya sedikit,” kata Sulaiman, salah satu petani tambak di Desa Tani Jaya.
Sulaiman sendiri sebelumnya kerap mengelola ikan bandeng, udang dan kepiting di tambak miliknya. Sebelum PT VDNI melakukan eksplorasi tambang di daerahnya, hasil yang diperoleh dari menambak ikan bisa mencapai 1 ton. Kini, jangankan memanen ikan, untuk merawat tambaknya saja, Sulaiman kerap kewalahan. Terakhir, Sulaiman hanya mampu memanen hasil tambak seberat 800 kg. Setelahnya, Sulaiman terus mengalami gagal panen.
Jika usaha pembudidayaan tambaknya terus mengalami kegagalan, ia berencana menjual tambak ke pihak PT VDNI.
“Kalau harga cocok dan saya tidak dirugikan mungkin akan saya jual saja, karena diolah juga hasilnya menurun,” ujarnya.
Senada dengan Sulaiman, petani tambak lainnya, Zulkarnain, juga mengeluh tentang merosotnya keuntungan dari budidaya tambak, sejak PT VDNI mulai beroperasi.
Menurut Zulkarnain, sebelumnya, dirinya mampu memasok ikan hingga ke negeri Singapura. Kini, jangankan ekspor ikan, untuk bisa memasok ikannya ke pasar lokal, dirinya harus berjuang mati-matian.
Karena pembengkakan biaya pemeliharaan yang tidak sebanding dengan pasokan ikan, Sulkarnain terus mengalami kerugian besar.
Karena itu, Zulkarnain memilih untuk beralih usaha. Dengan memanfaatkan aset kepemilikan tanah, ia terpaksa menimbun sebagian lokasi tambak untuk dimanfaatkan sebagai rumah sewa (kost) untuk para pekerja PT VDNI.
“Saya terpaksa cari usaha lain, bangun rumah kost untuk karyawan perusahaan,” ungkapnya.
Menyikapi keluhan tersebut, penanggung jawab teknik dan lingkungan PT VDNI, Wahyudi Agus Kristianto angkat bicara. Wahyudi mengungkapkan, status jalan yang menuai sorotan para petani tambak tersebut merupakan jalan hauling perusahaan.
Dalam melasanakan aktifitasnya di kawasan jalan tersebut, Perusahaan (PT VDNI), menurut Wahyudi, telah memenuhi standarisasi ramah lingkungan, yakni dengan melakukan penyiraman dan menyiapkan kantong lumpur.
Soal hasil panen tambak yang menurun, menurutnya butuh kajian dan penelitian dari akademisi. Sebab, dirinya meyakini bahwa menurunnya produksi tambak warga tidak dipengaruhi debu jalan dari truk pengangkut material yang melints setiap saat.
Pihak PT VDNI lanjut Yudhi, juga tidak menutup diri soal usulan ganti rugi tambak yang rusak, dengan catatan, sesuai regulasi dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tanah.
“Sebenarnya kalau masalah pembelian tanah atau tambak itu bisa saja dilakukan asal sesuai dengan regulasi dan NJOP tanah. Misalnya harganya Rp5000 per meter, lalu mintanya Rp500.000, kan tidak mungkin” katanya.
Jika ada keluhan dari warga, Wahyudi mengimbau agar warga langsung bersurat ke perusahaan (PT VDNI), untuk kemudian dibahas solusinya bersama-sama.
Penulis: Nilam
Discussion about this post