
Kendari, Infosultra.id-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek Kemaraya) berhasil meringkus seorang pria berinisial MA alias S setelah melakukan aksi pencurian di salah satu apotek di Kendari. Aksi pencurian itu diketahui terekam oleh kamera pengawas (CCTV).
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian melalui rekaman CCTV, terlihat jelas wajah pelaku saat mengambil uang tunai senilai jutaan rupiah di salah satu apotek yang terletak di Jalan Mayjen S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kemaraya, IPTU Fajar Mauludi, mengatakan pelaku berinsial MA, berhasil ditangkap di Jalan Pembangunan, tepatnya di kawasan pelelangan ikan, Kelurahan Sodohoa, Rabu, (1/8/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Setelah kami mengetahui keberadaan pelaku, saya bersama anggota, langsung melakukan penangkapan. Kami berhasil menangkapnya tanpa ada perlawanan,” terang Fajar Mauludi saat ditemui di Mako Polsek Kemaraya, Kamis (2/8/2018).
Fajar menguraikan, informasi pencurian itu awalnya disampaikan oleh salah satu karyawan apotek. Segera setelah menerima informasi, korban (MDP), selaku pemilik apotek kemudian langsung menuju ke apotek untuk memeriksa rekaman CCTV itu.
“Saat melihat rekaman CCTV, diperkirakan pelaku masuk kedalam apotek, Selasa (17/7) sekitar pukul 05.49 Wita,” ujarnya.
Setelah pelaku masuk ke dalam apotek, pelaku lalu menggasak uang tunai berkisar 6 Juta rupiah. Setelah mengantongi identitas pelaku melalui keterangan saksi dsn rekaman CCTV, Polisi lalu segera melakukan penangkapan.
“Pelakunya berhasil kita tangkap saat berada di pelelangan ikan dan pangsung kita giring ke Polsek Kemaraya,” tuturnya.
Saat ini, pelaku telah mendekam di dalam sel tahanan Polsek Kemaraya untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ode)
Discussion about this post